No.1Pertama, bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan. Setelah Sriwijaya mengalami kemuduran, kegiatan perdagangan berpindah ke Malaka. Malaka pada masa jayanya, selain menjadi pusat perdagangan juga menjadi pusat pengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang dan penyebar agama, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh Nusantara, terutama daerah pantai dan kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa penghubung antar individu sebagian besar penduduk Indonesia.
Kedua, bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana jika ditinjau dari segi fonologi (bunyi-bunyi bahasa), morfologi (bentuk-bentuk kata), dan sintaksis (bentuk-bentuk kalimat). Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa (ngoko,kromo) atau perbedaan bahasa yang kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda (kasar,lemes).
Ketiga faktor psikologis, yaitu suku bangsa Jawa, Sunda, dan suku-suku lainnya dengan suka rela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Hal itu berarti bahwa kita mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
Keempat, kesanggupan bahasa itu sendiri untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kenyataan membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.
Kedua, bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana jika ditinjau dari segi fonologi (bunyi-bunyi bahasa), morfologi (bentuk-bentuk kata), dan sintaksis (bentuk-bentuk kalimat). Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa (ngoko,kromo) atau perbedaan bahasa yang kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda (kasar,lemes).
Ketiga faktor psikologis, yaitu suku bangsa Jawa, Sunda, dan suku-suku lainnya dengan suka rela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Hal itu berarti bahwa kita mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
Keempat, kesanggupan bahasa itu sendiri untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kenyataan membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.
No.2
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
No.3
Penggunaan bahasa asing di ruang publik tanpa adanya pengutamaan bahasa Indonesia kini sudah menjadi hal yang lumrah. Menurut Dadang hal itu menjadi bencana bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa pemersatu.“Kita juga menghadapi bencana gempa bahasa, gempa diruang publik yaitu dengan serangan bahasa asing yang ada di mana-mana di ruang publik kita,” tutur Dadang dalam Semiloka dan deklarasi pengutamaan bahasa negara yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) di Auditorium UNS.
Bukan cuma gempuran bahasa asing, jelas Dadang, pengguna bahasa Indonesia pun memperoleh tantangan tersendiri dengan keberadaan media sosial. Ia mengungkapkan penggunaan media sosial banyak yang menggunakan bahasa Indonesia untuk mengungkapkan ujaran-ujaran kebencian dan berita palsu.
“Bahasa Indonesia juga mendapat tantangan penggunanya di media sosial, tidak kalah bahasa Indonesia digunakan untuk mengungkapkan ujaran kebencian dan berita bohong,” kata Dadang.
Mengantisipasi tergerusnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik akibat gempuran bahasa asing dan media sosial, Kemendikbud bekerjasama dengan UNS menggelar Semiloka membahas tentang seluk beluk bahasa negara.
Dalam kesempatan tersebut, peserta yang terdiri dari akademisi dan praktisi bahasa juga diajak untuk mendeklarasikan gerakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Diantara poin dekalarasi tersebut yakni komitmen untuk tetap setia dan bangga mengutamakan penggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik. Komitmen untuk ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara. Serta komitmen untuk siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.
Bukan cuma gempuran bahasa asing, jelas Dadang, pengguna bahasa Indonesia pun memperoleh tantangan tersendiri dengan keberadaan media sosial. Ia mengungkapkan penggunaan media sosial banyak yang menggunakan bahasa Indonesia untuk mengungkapkan ujaran-ujaran kebencian dan berita palsu.
“Bahasa Indonesia juga mendapat tantangan penggunanya di media sosial, tidak kalah bahasa Indonesia digunakan untuk mengungkapkan ujaran kebencian dan berita bohong,” kata Dadang.
Mengantisipasi tergerusnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik akibat gempuran bahasa asing dan media sosial, Kemendikbud bekerjasama dengan UNS menggelar Semiloka membahas tentang seluk beluk bahasa negara.
Dalam kesempatan tersebut, peserta yang terdiri dari akademisi dan praktisi bahasa juga diajak untuk mendeklarasikan gerakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Diantara poin dekalarasi tersebut yakni komitmen untuk tetap setia dan bangga mengutamakan penggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik. Komitmen untuk ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara. Serta komitmen untuk siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.
No.4
Kata menjunjung bernuansa makna menghormati sekaligus mengaku. Tetapi kata mengaku tidak serta merta bernuansa makna menjunjung dan/atau menghormati. Kata mengaku itu menyentuh aspek batin; apa yang dibatini, diyakini. Sebaliknya, kata menjunjung itu mengacu kepada suatu keharusan sikap yang konkrit. Demikianpun dengan diksi menjunjung dalam rumusan sumpah ketiga Sumpah Pemuda mengacu kepada suatu keharusan sikap yang nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diakui, tetapi harus lebih dari itu yakni dijunjung, malah perlu selalu dijunjung tinggi.
No.5
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipakai oleh sebagian besar penduduk di pulau Sumatra, Bangka, Riau, Samananjung Malaka, dan sebagian Pesisir kalimatan bahasa Melayu belah berabad-abad dipergunakan terbukti dengan ditemukannya prasasti-prasasti itu antara lain:
1. Prasasti kedukan bukti, bertanda tahun 683 M
2. Prasasti logis, bertanda tahun 692 M ditemukan Bangka 3. Prasasti karang birahi,bertanda tahun 692 M ditemukan dijambi
Sebelum masa penjajahan Belanda di Indonesia dan sebelum dan sebelum menjadi bahasa Indonesia, bahasa melayu sudah menyebar ke seluruh Nusantara sebagian bahasa para pedagang atau terasa perhubungan antar suku (lingua fanna)
Bahasa melayu pada masa penjajahan mempunyai mempunyai peranan penting, baik dalam pendidikan maupun dalam politik. Pemerintah Belanda selain mendirikan seolah dengan menggunakan bahasa pengantar bahasa Melayu. Sejak tahun 1900 mulai terbit surat kabar berbahasa melayu, dan perkembangan bahasa melayu pun bertambah maju. Pada tahun 1981 pemerintah Belanda mendirikan taman bacaan rakyat, dengan tujuan mengumpulkan dan menerbitkan bacaan dalam bahasa melayu. Pada tahun 1917 badan in diubah nama badai pustaka. Dalam bidang politik pun bahasa melayu mempunyai peranan penting. Budi Ciltano yang berdiri pada tahun 1908 menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa pengantar.
Kongres pemuda Indonesia I tahun 1926 bertujuan menyatukan berbagai organisasi pemuda yang ada padawaktu itu. Pada kongres itu, Mohammad Yamin dalam pedatonya menyatakan kenyakinannya bahwa bahasa melayu lambat laun akan menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia . Pada tahun 1926 itu juga, Yong Java, organisasi pemuda terbesar pada waktu itu, menyatakan menerima bahasa melayu sebagai bahasa perhubungan dalam musyawarah-musyawarahnya. Dalam kongtes pemuda Indonesia II, Yong Sumatera memeutuskan memakai bahasa melayu sebagai bahasa persatuan. Penduduk yang menggunakan bahasa atau tidak secara serempak, memerlukan alat perhubungan yang memungkinkan semua warga masyrakat satuan politik itu bergaul dan bekerja sama. Arus Nasionalisme dan terbentuknya negara kebangsaan yang baru, menimbulkan Aspirasi pemilikan bahasa Nasional sebagai lambang kesatuan bangsa yang dapat mengukuhkan rasa kesetiaan politis. Pemerintah yang hendak berjalan dengan baik memerlukan bahasa resmi kenegaraan yang daapt dipakai oleh pemerintah itu dalam komunikasinya dengan rakyat dan oleh sesama warga negara yang menjadi anggota jaringan kebahasaan yang lebh luas. Komunikasi akan lebih lancar jika ada kesamaan bahasa sampai tingkat tertentu.
Pada bulan Juni tahun 1938 diadakan kongres bahasa Indnesia I dan menyederhanakan ejaan Ch.A.Van Ophoysen, sebagaimana yang diungkapkan ki Hajar Dewantara :
"Jang dinamakan 'bahasa Indonesia' jaitoe bahasa melajoe jang soenggoehpoen pokoknya berasal dari 'melajoe riau' akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah atau dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat diseloeroeh Indonesia, pembaharoean bahasa malajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia".
Dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustur 1945, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara, sekaligus menjadi bahasa persatuan, bahasa resmi dan bahasa pengantar disekolah-sekolah seperti tercantum dalam UUD'45 Bab XV pasal 36. Dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264 / Bhg.A, Menteri Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan pada waktu itu, Mr. Soewandi menetapkan, menyederhanakan ejaan bahasa Indonesia. Ejaan baru tersebut disebut Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik.
Kongres bahasa Indonesia II Tahun 1954, di Medan bertujuan menyempurnakan tata bahasa dan ejaan bahasa Indonesia . Isi kongres bahasa Indonesia II tersebut adalah :
"……………bahwa asal Bahasa Indonesia ialah Bahasa Melaju, dasar bahasa Indonesian adalah Bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia ". Pada tangga 17 Agustus 1972 ditetapkan berlakunya Ejaan yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 031/A.1/72 dan dinyatakan resmi dipergunakan mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan surat Keputusan Presiden No. 52 tahun 1972.
Akhirnya, pada tanggal 28 Oktober 1978 diadakan kongres bahasa Indonesia III di Jakarta yang bertujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan bahasa daerah dan bahasa Asing. Pada waktu itu semua organisasi pemuda daerah memutuskan untuk bergabung dalam satu persatuan umum seluruh Indonesia dengan Ikrar bersama yang terkenal dengan sumpah pemuda, yaitu :
Kini, 53 tahun setelah sumpah pemuda diikrarkan atau 36 tahun setelah UUD 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, Pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.
No.6
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang, bukan seperti anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya berbunyi (lihat pada gambar berikut):
Butir ketiga dianggap sesuati yang luar biasa., sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Contohnya sebagai:
(1) Lambang kebanggaan nasional
(2) Lambang identitas nasional
(3) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
(4) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerima kasih kepada pemilik akun ini
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus